Raup Rp 7,4 Miliar, 4 Pelaku Penipuan CPNS dengan 103 Korban Ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim

- 19 Januari 2024, 17:45 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto merilis pengungkapan kasus dugaan penipuan CPNS
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto merilis pengungkapan kasus dugaan penipuan CPNS /Zona Surabaya Raya/Antok

ZONA SURABAYA RAYA- Subdit Hardabangta Ditreskrimum Polda Jatim membongkar penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di lingkup Kumham Jatim dan Kemenag. Empat tersangka sudah diamankan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Wadirum Polda Jatim AKBP Sitompul, pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi dimana korban bernama Ridwan bulan Maret 2023 lalu.

Kasus ini berawal dari adanya pendaftaran seleksi ASN di Kementrian Kumham. Dimana dalam perkara ini dibagi tiga gelombang penipuan terhadap beberapa korban yang dilakukan oleh para tersangka.

"Gelombang pertama ada 20 korban ikut seleksi untuk menjadi ASN di Kemenkumham. Namun hasil seleksinya gagal, lalu muncul tersangka YH yang kenal dengan korban mengiming ngimingi korban bahwa yang bersangkutan bisa meloloskan 20 orang yang gagal itu melalui formasi susulan," kata Wadirkrimum AKBP Pitter Yanottama, Jumat, 19 Januari 2024.

Baca Juga: Ini Dia Formasi CPNS dan PPPK 2024 serta Jumlah Kebutuhan di Masing-Masing Bidang Lengkap!

Masih kata Wadirkrimum, atas bujuk rayu tersangka YH kepada korban. Korban akhirnya tergiur dan mengikuti apa yang di inginkan tersangka dengan cara meminta sejumlah uang agar bisa meloloskan 20 orang menjadi ASN di Kemenkumham.

"Total uang yang diberikan korban kepada tersangka sebanyak Rp 1,384 milyar. Namun setelah uang diberikan ternyata tidak juga meloloskan masyarakat tersebut menjadi ASN," imbuhnya.

Kemudian tersangka YH, mengenalkan tersangka FS dan tersangka N kepada korban dengan mengiming ngiming nya adalah, tersangka FS dan N memiliki akses yang luas dan kuat di BKN, bahkan sanggup memasukkan masyarakat yang ingin menjadi ASN di tingkat Pusat maupun Kabupaten atau Kota.

"Atas bujuk rayu tersebut korban tergiur dan setuju yang menganggap ketiga tersangka yang meyakinkan korban itu sanggup meloloskan menjadi ASN," terang dia.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x