Dengan penyederhanaan ini, Pemkot Surabaya berharap dapat memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih efisien dan terstruktur.
Proses ini akan dipaparkan pada tanggal 20 Februari 2024, dan setelahnya, Pemkot Surabaya akan menghadirkan dua aplikasi utama untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.***