"Bagi hasil retribusi QRIS kami adalah 60-40 persen. Jukir mendapatkan penambahan 15 persen dari sebelumnya," papar Jeane.
Penolakan dari Jukir
Menurut Jeane, penolakan dari Jukir terkait dengan pembagian hasil 35 persen. Meski sudah mengalami kenaikan dari sebelumnya yang hanya 20 persen, Jukir merasa kurang puas.
"Jukir menolak pembayaran dengan QRIS karena merasa kurang puas dengan bagi hasil 35 persen. Ini menjadi tantangan dalam mengakomodasi kebutuhan mereka," jelasnya.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Giat Tertibkan PKL di Pedestrian, PDPS Diminta Menata Pedagang Pasar Keputran
Harapan dan Alternatif Lain
Jeane mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen anggota PJS di Jalan Tunjungan Surabaya terdaftar di Dishub.
Paguyuban Jukir berharap untuk difasilitasi bertemu dengan Kepala Dishub atau Wali Kota Surabaya.
"Harapan kami untuk parkir TJU adalah adanya titik temu, formula selain QRIS, seperti voucher, maupun virtual account," kata Jeane.
Formula Pembayaran Alternatif
Selain QRIS, Dishub Surabaya juga berencana menerapkan formula lain, termasuk pembayaran melalui voucher atau parkir berlangganan. Jeane mengklaim sudah menghitung potensi pendapatan dari kedua formula tersebut.
"Kami sudah menghitung potensinya, membuat virtual account. Parkir berlangganan dihitung berdasarkan kapasitas dan turn over per hari. Semuanya akan diatur melalui virtual account," tambahnya.
Program Optimalisasi Retribusi
Jeane menegaskan bahwa Dishub telah melaksanakan program optimalisasi retribusi parkir sejak September - November 2023. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kebocoran PAD dari sektor parkir.