Ada Dugaan Korupsi Perbankan Rp11,5 Miliar di Surabaya, Ini Bocoran Bank-nya

- 30 Juli 2023, 20:49 WIB
Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi perbankan yang diselidiki
Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi perbankan yang diselidiki /Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA - Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyelidiki dugaan korupsi perbankan. Kerugian negara akibat tindak pidana ini sekitar Rp11,5 miliar.

Informasi yang beredar, kasus dugaan korupsi ini terjadi di bank plat merah. Bisa bank milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara) atau bank berstatus BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).  

Hingga kini, Kejari Tanjung Perak belum menetapkan tersangka. Sebab, kasus dugaan korupsi perbankan di Surabaya ini masih dalam tahap Pulbaket, yakni pengumpulan data dan keterangan. 

"Masih penyelidikan tahap pengumpulan data dan keterangan," ucap Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi dikutip Minggu, 30 Juli 2023.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Jatim Bongkar Dokumen Korupsi Kredit Fiktif Bank BNI Rp50 Miliar

Untuk diketahui, kasus korupsi perbankan ini bukan pertama kali diungkap Kejaksaan di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Sebelumnya, Kejati Jatim melakukan penyidikan dua perkara korupsi kredit macet di Bank Negara Indonesia (BNI). Salah satunya di BNI Cabang Gresik senilai Rp50,2 miliar

Kejati Jatim juga pernah membongkar dugaan korupsi di Bank Jatim pada sejumlah kantor cabang di wilayah Jawa Timur dan Jakarta. Bahkan, perkaranya sudah ada yang inkraht.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x