Baca Sampai Selesai, Pemkot Surabaya Bakal Lakukan Pendataan Ulang Warga Miskin Penerima PBI-JK

- 16 Mei 2023, 16:15 WIB
Masyarakat berobat di Puskesmas
Masyarakat berobat di Puskesmas /( azam sauki adham)

ZONA SURABAYA RAYA - Ada kabar terbaru mengenai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), di mana Pemerintah Kota Surabaya mendata ulang warga miskin di Kota Pahlawan, Jawa Timur, yang layak sebagai menerima.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Selasa 16 Mei 2023.

Nanik mengatakan, per 1 Mei 2023 Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menonaktifkan daftar warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Baca Juga: Jelang Tahun Politik 2024, PN Surabaya Kebanjiran Permohonan Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana

Penonaktifan PBI-JK itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemensos Nomor 70 tahun 2023, karena sudah tidak lagi ditanggung oleh APBN.

Terkait dengan PBI-JK, di Kota Surabaya terdapat 239.363 jiwa yang PBI-JK-nya dinonaktifkan oleh Kemensos RI.

Penonaktifan tersebut karena dinilai sudah tidak lagi masuk dalam kategori warga miskin.

Maka dari itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini bergerak cepat, melakukan pendataan ulang untuk memastikan berapa total warga miskin yang layak menerima manfaat BPI-JK ke depannya.

Mengenai perihal penerima manfaat PBI-JK tersebut, Nanik menjelaskan bahwa sejatinya hanya untuk kategori warga miskin.

Baca Juga: Ramaikan Pemilu, PSI Kota Surabaya Resmi Daftarkan 50 Bacaleg Bertemakan Kirab Budaya ke Kantor KPU

Dengan demikian apabila secara data sudah tidak masuk kategori warga miskin, maka sudah harus diganti dan dilakukan pendataan ulang.

Untuk bagaimana prosesnya nanti, Nanik menjelaskan pihaknya bakal mengusulkan kembali warga yang miskin untuk menggantikan data warga yang dinonaktifkan.

Penonaktifan penerima PBI-JK tersebut, dikatakan Nanik memang membuat masyarakat jadi panik, karena yang semula aktif sekarang menjadi tidak aktif.

Akan tetapi mengenai hal itu, Nanik mengimbau kepada masyarakat untuk tak perlu khawatir karena pemkot telah memberikan kemudahan bagi warga Surabaya ketika akan berobat.

Nanik mengatakan bahwa bagi warga yang ber-KTP Surabaya, sudah bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Warga yang ber-KTP Surabaya bisa datang langsung ke faskes yang telah tersedia, baik itu di klinik maupun rumah sakit di Surabaya.

Baca Juga: Sebar Puluhan Baliho di Berbagai Sudut Kota, Politisi Muda PDIP: Saya Ingin Meramaikan HUT Surabaya

Atau bisa dikatakan semua warga yang sudah ber-KTP Surabaya tetap bisa mengakses faskes-faskes yang ada di Surabaya dan tak perlu khawatir pasti akan tetap dilayani.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: surabaya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah