ZONA SURABAYA RAYA - Eri Cahyadi selaku Wali Kota Surabaya dengan tegas melarang seluruh pejabat yang ada di lingkungan pemerintah kota (pemkot) mempergunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik ataupun berjalan-jalan ke luar kota ketika Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Seperti biasa, mobil dinas tidak digunakan untuk mudik," kata Wali Kota Eri Cahyadi, dikutip dari Antara, Rabu 12 April 2023.
Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, adanya kendaraan dengan plat merah ditujukan sebagai sarana penunjang kegiatan dinas para pejabat terkait.
Baca Juga: PT Agel Langgeng Siap Berikan Pesangon Kepada Seluruh Karyawannya
Jadi tidak untuk digunakan sebagai kendaraan pribadi. Kendaraan dinas diperboleh untuk digunakan dalam hal operasional, kegiatan, dan keamanan.
Poin pentingnya adalah untuk urusan yang berkaitan dengan kedinasan.
Bagi para pejabat yang akan mudik ataupun berlibur ketika perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah diarahkan untuk menggunakan transportasi umum ataupun kendaraan pribadi.
Wali Kota yang akrab dipanggil Cak Eri tersebut menjelaskan, bahwa adanya pelarangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, tidak hanya berlaku ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri saja, namun juga untuk aktivitas sehari-hari diluar kepentingan kedinasan.
Lewat pengakuan Cak Eri, dirinya selama menjadi Wali Kota Surabaya tidak pernah memperoleh aduan sama sekali, terkait dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang mempergunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi atau mudik.