Bandar Narkoba Medaeng Ditangkap Polrestabes Surabaya, Hasil Curanmor untuk Modal Bisnis Ekstasi dan Sabu

- 19 Februari 2023, 22:54 WIB
Barang bukti yang diamankan dari bandar narkoba Medaeng.
Barang bukti yang diamankan dari bandar narkoba Medaeng. /

Baca Juga: LIGA 1: Tak Mau Ratapi Kekalahan Persebaya, Aji Santoso Hanya Ingin Satu Hal ini ke Para Pemain

Kata Daniel, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak gerik Faruk.

“Anggota menyelidiki dan ternyata benar. Sehingga dilakukan penangkapan di rumahnya di Medaeng, Sidoarjo,” kata AKBP Daniel dikutip Minggu, 19 Februari 2023.

Selain menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya juga menemukan dua kunci T dan tujuh mata kunci T.

Polisi terus mengembangkan temuan ini dan mendapat fakta Faruk selain menjadi bandar narkoba, juga bandit curanmor.

Baca Juga: 2 Wanita asal Indonesia Ditemukan Meninggal Terkena Reruntuhan Apartemen Akibat Gempa Turki, Ini Identitasnya

Kuat dugaan tersangka menjalankan bisnis narkoba dari hasil curanmor.

“Kami sudah koordinasi dengan Sat Reskrim terkait aksi Curanmor dan diduga tersangka ini terlibat serangkaian aksi Curanmor di Surabaya dan Sidoarjo,” kata Daniel.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan Faruk yang ditangkap Sat Resnarkoba merupakan residivis curanmor dan menjadi buronan Unit Jatanras.

“Iya, dia buronan dan sudah beraksi di 7 TKP baik di Sidoarjo dan Surabaya. Saat ini saya masih terus berkoordinasi dengan Kasat Narkoba untuk pemeriksaan lanjutan dan mengungkap jaringannya,” kata AKBP Mirzal. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x