Cegah Pernikahan Dini di Surabaya, DP3A-PPKB Gandeng Forum Anak, Apa Saja Langkahnya?

- 27 Januari 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi pernikahan dini.
Ilustrasi pernikahan dini. /Foto: Pixabay/sadymunozp/

ZONA SURABAYA RAYA - Fenomena pernikahan usia dini kini sedang mencuat di Jawa Timur.

Beberapa wilayah Kabupaten di Jawa Timur seperti Ponorogo dan Tulungagung, banyak anak yang mengajukan dispensasi terkait pernikahan dini.

Guna mencegah hal tersebut di Surabaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya melibatkan banyak pihak, di antaranya forum anak untuk mencegah pernikahan dini dan kekerasan terhadap anak.

Seperti dilansir dari Antara, Jumat 26 Januari 2023, Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya Tomi Ardiyanto dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, mengatakan terbentuknya Forum Anak Surabaya sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi hak-hak anak.

Baca Juga: Tidak Ingin Dianggap Perawan Tua, Pernikahan Dini di Kabupaten Probolinggo Tertinggi Nomor 3 di Jatim

Dirinya mengatakan bahwa pemenuhan hak anak tidak akan bisa sempurna tanpa adanya masukan dan keterlibatan dari mereka.

“Untuk pihaknya ingin menjadikan Forum Anak Surabaya sebagai perwakilan terkait apa yang diinginkan anak-anak di Kota Surabaya,” jelasnya.

Hal itu juga didorong kenyataan bahwa sekitar 29,7 persen warga Kota Surabaya merupakan anak-anak dengan rentang usia 0 hingga 18 tahun.

Data Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat pada Januari 2023, ada 19 anak yang mengajukan Dispensasi Nikah (Diska).

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x