Diceraikan 2 Kali dan Dipukuli, Wanita Asal Surabaya Polisikan Suaminya hingga Jadi Tersangka, Begini Kisahnya

- 14 Januari 2023, 19:51 WIB
Didampingi advokat Billy Handiwiyanto, Lenny Jahya, wanita yang tinggal di Surabaya ini melaporkan suaminya ke Polrestabes Surabaya dengan sangkaan penelantaran dan KDRT
Didampingi advokat Billy Handiwiyanto, Lenny Jahya, wanita yang tinggal di Surabaya ini melaporkan suaminya ke Polrestabes Surabaya dengan sangkaan penelantaran dan KDRT /Zona Surabaya Raya

Baca Juga: Buntut Chuu Dipecat, LOONA Terancam Bubar karena para Member Lain juga pada ingin Keluar!

Merasa tak kuat menahan beban masalah rumah tangganya, Lenny pun berikap tegas. Ia melaporkan suami ke Polrestabes Surabaya.

Kini Samuel ditetapkan sebagai tersangka penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Laporan ini dibuat karena faktor terpaksa. Bu Lenny masih berharap suaminya sadar dan kembali bisa hidup bersama lagi," tukas Billy.

Samuel kini sudah tidak lagi tinggal bersama di rumah Lenny lagi. Pengacara Samuel, Yafet Kurniawan, menyatakan, penetapan tersangka Itu tdak tepat karena prosesnya tidak sesual prosedur.

Baca Juga: Pesawat Jetstar Mendarat Darurat Setelah Dapat Ancaman BOM

“Disebut menelantarkan, padahal selama ini Pak Samuel selalu mencukupi kebutuhan Istri,” jelas Yafet.

Kliennya sempat memberikan uang sekitar Rp 900 juta kepada Lenny sebelum dilaporkan. Samuel juga yang selama ini mencukupi kebutuhan rumah seperti membayar listrik dan air. Dengan kasus Itu, Samuel harus wajib lapor dua kali dalam sepekan,

“Kasihan. Kami juga ingin kepasdan hukum. Kalau tudak cukup buktinya, kan seharusnya perkara dihentikan," pungkas dia. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah