Ternyata, Polisi Lanjutkan Kasus Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Istrinya Terancam Tersangka, Ini Indikasinya

- 18 Desember 2022, 17:33 WIB
Ternyata, Polisi Lanjutkan Kasus Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Istrinya Terancam Tersangka
Ternyata, Polisi Lanjutkan Kasus Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Istrinya Terancam Tersangka /IG Baim Wong

ZONA SURABAYA RAYA- Pasangan artis, Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven, bisa jadi tidak bisa tidur nyenyak.

Pasalnya, kasus konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Baim Wong dan Paula Verhoeven, ternyata tidak dihentikan.

Bahkan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status perkara itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Jika kasus telah naik penyidikan, biasanya polisi akan segera menetapkan tersangka. Apakah Baim Wong dan istrinya bakal menjadi tersangka?

Baca Juga: Diikuti 65.945 Pelajar, Surabaya Pecahkan Rekor MURI Dunia, Videonya Viral

Sebelumnya sempat tersiar kabar jika kasus konten prank KDRT akan diselesaikan dengan cara restorative justice, yang berarti kasus berhenti dan tidak dilanjutkan ke penuntutan jaksa.

Namun kabar itu dimentahkan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menegaskan kasus prank KDRT Baim Wong masih ditangani penyidik.

"Naik penyidikan, sudah periksa saksi-saksi," kata AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 18 Desember 2022.

Baca Juga: 2 Hari Lagi, Siaran TV Analog Dihentikan di 10 Daerah di Jatim dan Berganti TV Digital, Ini Daftar Lengkapnya

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x