ZONA SURABAYA RAYA - Sehelai handuk menjadi barang bukti kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda dari suaminya sendiri, Ferry Irawan.
Seperti yang diberitakan Zona Surabaya Raya sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke polisi atas dugaan KDRT, Minggu, 8 Januari 2023.
Kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda tersebut terjadi di Kota Kediri pada tanggal 1 Januari 2023, lalu.
Venna Melinda sendiri telah melaporkan insiden KDRT yang dialaminya tersebut ke Polres Kediri Kota sebelum dilimpahkan ke Polda Jatim.
Baca Juga: Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda oleh Ferry Irawan Terjadi di Sebuah Hotel di Kota Kediri
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan, pemenang kontes kecantikan Puteri Indonesia tahun 1994 tersebut saat ini tengah diperiksa oleh penyidik.
"Iya laporan KDRT. Pada hari Minggu kemarin dilaporkan ke Polres Kediri. Kemudian langsung dilimpahkan ke kami," tutur Hendra, Senin, 9 Januari 2023.
Baca Juga: Laporkan Dugaan KDRT oleh Ferry Irawan, Venna Melinda Diperiksa di Polda Jatim
"Yang bersangkutan (Venna Melinda) sedang diperiksa hari ini. Kalau Ferry belum, hanya Vina yang diperiksa," ungkapnya.