ZONA SURABAYA RAYA- Seorang oknum anggota Polres Pamekasan Madura ditangkap Tim Bid Propam Polda Jatim dan hingga Jumat 6 Januari 2023, masih menjalani pemeriksaan.
Oknum polisi yang diamankan itu berinsial Aiptu AR, yang diduga melakukan kasus asusila, pelanggaran ITE hingga narkoba.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan penangkapan Aiptu AR. Namun pamen ini belum bisa menjelaskan detail perkaranya.
Pasalnya, saat ini anggota tersebut masih diperiksa intensif oleh Bid Propam di Polda Jatim.
Baca Juga: VIDEO Skill Ze Valante yang Bikin Persebaya Surabaya Kepincut, Pantas Saja Harganya Rp4,35 Miliar
Kombes Pol Dirmanto hanya bisa menyebutkan bahwa penangkapan itu setelah Polda Jatim menerima pengaduan istri Aiptu AR.
"Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, maka kami akan sampaikan," janji Kabid Humas Polda Jatim, Jumat 6 Januari 2023.
Disinggung siapa yang melaporkan kasus tersebut, perwira dengan tiga melati di pundak ini mengatakan bahwa pengadu atau pelapor adalah pihak istri Aitu AR.
"Dan terlapor sudah diamankan oleh Bidpropam Polda Jatim, (sejak Selasa 3 Januari 2022 lalu). Laporan soal perbuatan asusila. Dan yang melaporkan istrinya sendiri," ungkap Dirmanto.