ZONA SURABAYA RAYA - Tahun 2022 segera berakhir dalam hitungan jam, namun Polda Jawa Timur masih belum merampungkan dua kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat Jawa Timur.
Dua kasus besar tersebut antara lain Tragedi Kanjuruhan dan Perampokan Rumah Wali Kota Blitar.
Dalam Annev Polda Jatim 2022 yang digelar baru-baru ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan, proses penananganan tragedi Kanjuruhan masih berlanjut.
Toni mengungkapkan, Polda Jatim telah menyerahkan berkas perkara enam tersangka kepada pihak kejaksaan.
Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Gerbong Mutasi Jabatan Pejabat Utama Polda Jatim dan Kapolres Jajaran
“Sudah ada 5 tersangka yang dinyatakan berkasnya lengkap (P21),” ungkap Toni.
Sementara itu, sambung Toni, satu tersangka yakni Direktur PT LIB berkasnya dikembalikan ke penyidik.
Baca Juga: Dirlantas Polda Jatim, Bakal Razia Potensi Kriminalitas Dan Gangguan Ketertiban Keamanan Masyarakat
Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti berkas perkara tersebut.