Menurut sumber Aipda AR, suami MH itu dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, juga mengajak orang lain untuk menggauli istrinya.
Baca Juga: Agenda Curhat Polda Jatim, Warga Pesisir Surabaya Minta ini ke Kapolda Irjen Toni Harmanto
"Kalau yang H dilaporkan dalam perkara ITE. Dia mengirimkan gambar alat vitalnya kepada AD agar ditunjukkan ke istrinya (MH) dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH," katanya.
"Kalau MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan, karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri," tambah sumber tersebut.
Untuk tindakan kekerasan seksual yang menimpa MH, lanjut sumber ini, sudah sempat dilaporkan ke Polres Pamekasan pada 2020 lalu.
Namun, hasilnya malah orang lain yang dipidana, bukan para pelaku utama.
"Kabarnya mereka ini (tiga polisi) sebelum melakukan kekerasan seksual, juga mengkonsumsi narkoba," jelas sumber tersebut.***