Bandit Curanmor Dilumpuhkan Usai Coba Kabur dan Melawan Polisi Saat Ditangkap

- 8 November 2022, 20:10 WIB
Pelaku yang ditembak karena melawan usai mencuri
Pelaku yang ditembak karena melawan usai mencuri /Zona Surabaya Raya/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Keseriusan kepolisian Surabaya memberantas aksi kejahatan jalanan mulai ditunjukkan.

Tindakan tegas terukur yang disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana kini bukan isap jempol belaka.

Usai menangkap 74 pelaku kejahatan jalanan di Surabaya,kali ini giliran seorang pencuri motor diamankan unit reskrim Polsek Tambaksari Surabaya.

Bukan hanya diamankan,pelaku bernama Sholeh (28) asal Sampang,Madura bahkan harus dilumpuhkan menggunakan timah panas di kedua kakinya.

Baca Juga: Maling Motor di Probolinggo Hilang Jejak, Terungkap Setelah…

Pelaku yang beraksi bersama temannya, memilih kabur dan melawan petugas.

Kejadian bermula padan Selasa, 08 Nopemberi 2022, sekira pukul 03.00 Wib. 

Saat itu, anggota Opsnal Reskrim Polsek Tambaksari saat berada di Jalan Kedung Cowek, melihat dua orang mendorong Sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomor.

Dari gelagat yang mencurigakan tersebut polisi mencoba memberhentikan keduanya.

Karena ketakutan dua pelaku melarikan diri, dengan sigap anggota melakukan pengejaran dan tertangkap satu orang pelaku yakni Sholeh.

"Namun, dalam penangkapan pelaku sempat meloncat ke dalam sungai Kedung Cowek untuk kabur, namun tertangkap juga, satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri saat kejadian," kata Kompol Fakih Kasi Humas Polrestabes Surabaya didampingi Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu, Selasa 8 November 2022.

Baca Juga: Luar Biasa Dalam Sebulan Pelaku Video Kebaya Merah Bisa Produksi 92 Video Mesum Berbagai Genre

Selain itu, Sholeh sempat mengancam polisi dengan menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya.

Sementara itu, Kapolsek Tambaksari menambahkan, perbuatan tersebut awalnya dilakukan oleh tiga orang.

Sholeh bersama dengan temannya Inisial RD (DPO) berperan masuk terlebih dulu kedalam rumah di Klampis Anom 9 Surabaya lalu merusak gembok pagar dan mengambil sepeda motor.

Kemudian Inisial SML (DPO) berperan sebagai mengamati situasi sekitar serta membantu mengeluarkan sepeda motor hasil curian.

Oleh para pelaku, selanjutnya membawa kabur sepeda motor korban yang kebetulan tidak dikunci stir, yang pada saat kejadian sedang tertidur. 

"Tersangka mengaku telah melakukan 13 (tiga belas) kali malakukan pencurian diwilayah Gresik, Madura dan Surabaya. Hasilnya dijual kewilayah Sampang," imbuh Bayu.

Dari pelaku ini turut pula disita barang bukti berupa, sepeda motor Honda Scopy warna putih, kunci sok ukuran 8, 1 kikir, 2 buah kunci motor, 4 buah mata kunci leter T, buah kunci leter T, 1 buah kunci leter L, dan 1 rumah kunci.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah