ZONA SURABAYA RAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim back up Polres Kediri mengungkap pabrik pembuatan uang palsu (Upal) yang ada di Cimahi.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah adanya laporan dari karyawan BRI pada 14 Oktober 2022 lalu.
Dari pengungkapan ini polisi amankan M, 52, warga Kediri, HFR, 38 warga Makasar, ABS, 38 warga Karanganyar, Jawa Tengah, DAN, 44, R 37 keduanya warga Tasikmalaya, W, 41, warga Pekalongan, S, 58, S, 52 keduanya warga Bogor, S, 47 warga Jawa Tengah, FF, 37 warga Banten, dan SD, 48, warga Grobogan.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, melalui Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, setelah ada laporan dari karyawan BRI wilayah Kediri, yang menerima Upal sebesar Rp4 juta, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Kami pada 14 Oktober menerima laporan dari rekan-rekan BRI terkait temuan uang palsu, kurang lebih 4 juta, yang langsung kami tindaklanjuti sejak tanggal 14 Oktober sampai 1 November 2022," katanya, Kamis, 3 November 2022 di Mapolda Jatim.
11 tersebut memiliki peran masing-masing, ada yang sebagai pendana, sebagai pengedar dan sebagai pencetak uang palsu pecahan 100 ribu itu.
Hasil penyidikan, jaringan mereka telah tersebar nyaris di seluruh Indonesia, dan mulai beroperasi sejak awal Januari 2021