Kejari Surabaya Selamatkan Kerugian Bank Jatim Rp12 Miliar Jelang HBA ke 62

- 21 Juli 2022, 20:15 WIB
Kejari Surabaya Selamatkan Kerugian Bank Jatim Rp12 Miliar Jelang HBA ke 62
Kejari Surabaya Selamatkan Kerugian Bank Jatim Rp12 Miliar Jelang HBA ke 62 /ZonaSurabayaRaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Kejaksaan Negeri Surabaya jelang Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 salah satu terpidana kasus dugaan korupsi pada bank Jatim Putu Harry Sasmita memberikan kado istimewa.

Pada momentum tersebut, Putu Harry Sasmita menyerahkan uang tunai sebesar Rp200 juta dari hasil korupsinya. Dia juga menyerahkan tiga unit mobil dan satu unit sepeda listrik, dengan total senilai Rp1.011.200.000.

Tak hanya itu, Putu Harry Sasmita juga menyerahkan 3 sertifikat tanahnya yang berlokasi di Jalan Medokan Ayu Surabaya dan Jalan Wonorejo Surabaya. Selain itu, Dia juga menyerahkan satu unit apartemennya. Total nilai aset tersebut sebesar Rp10.297.611.520.000.

Demikian disampaikan Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, SH, LLM saat merilis capaian kinerja semester satu, periode bulan Januari hingga Juli 2022.

Baca Juga: Capaian Kejari Tanjung Perak Jelang HBA ke 62, Selamatkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp69 Miliar Lebih

"Tadi siang kami berhasil melakukan recovery atas kerugian negara pada kasus tersebut. Total nilai recoverynya sebesar Rp12.611.520.000," jelasnya, Kamis, 21 Juli 2022.

Dijelaskan Danang, pada kasus korupsi tersebut, terpidana Putu Harry Sasmita divonis 2 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1.965.980.500.

"Putusannya dibacakan pada 21 April 2022 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya," ujarnya.

Usai menerima penyerahan pengembalian kerugian uang negara tersebut, Kajari Danang Suryo Wibowo didampingi Kasi Pidsus Ari Prasetya Pantja Atmaja langsung menyerahkannya ke pihak Bank Jatim, melalui Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko, Erdianto Sigit Cahyono. "Tadi sudah kita serahkan ke Bank Jatim," tandas Danang.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x