Kasus Laporan Pencurian Sejak 2021, Polrestabes Terbilang Lamban, Filipus: Jangan Tebang Pilih

- 9 Juli 2022, 17:25 WIB
Ilustrasi pencurian barang yang sedang dikirim kurir.
Ilustrasi pencurian barang yang sedang dikirim kurir. / /FREEPIK/brgfx/

"Masih pendalaman pemeriksaan oleh penyidik dan rencana akan segera digelarkan," ujarnya saat dikonfirmasi.

Ditanya terkait barang yang dilaporkan dicuri, Mirzal mengatakan jika barang tersebut adalah sebuah cincin yang terbawa oleh Chrisney.

Baca Juga: Polisi dan Warga Probolinggo Gagalkan Pencurian Sapi

"1 cincin yang terbawa pada saat istrinya yang korban KDRT meninggalkan rumah," pungkasnya.

Jawaban Kasat Reskrim Mirza Maulana tersebut dinilai Filipus sebagai jawaban yang tidak tepat. Sebab dalam laporan yang Filipus layangkan dan juga SP2HP nya jelas pencurian, bukan terbawa. Padahal terbawa dengan dicuri sangat berbeda artinya.

“ Ini jelas sudah di wa oleh Irsan agar dikembalikan tetapi tak kunjung dikembalikan, alias ditilep itu. Terbawa dan dengan sengaja membawa itu beda arti lho. Kalau terbawa itu diminta dikembalikan. Dan tidak mungkin ahli pidana semua menyatakan unsur terpenuhi kalau itu tidak disengaja,” ujarnya.

Sementara Irsan Susanto menambahkan dirinya sudah merasakan ketidakadilan pihak Polrestabes Surabaya, sejak dia laporan, kemudian penyelidikan hingga naik ke penyidikan.

“ Dirinya merasa Kalau pihak sana yang laporan, prosesnya cepat. Giliran saya yang laporan, prosesnya sangat lambat. Apa karena gender? Atau ada atensi dari pihak tertentu? Mohon Kasat Reskrim bisa bersikap kooperatif,”harap Irsan.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah