Belakangan diketahui, pengurusan perizinan itu melalui oknum ASN di Dinkopdag yang menjanjikan bisa menyelesaikan perizinan. ***
Belakangan diketahui, pengurusan perizinan itu melalui oknum ASN di Dinkopdag yang menjanjikan bisa menyelesaikan perizinan. ***
Editor: Ali Mahfud
Sumber: Antara