Jadwal PPDB SDN Jalur Zonasi di Surabaya, Dibuka Mulai Besok Pukul 00.00, Simak Syarat dan Link Pendaftaran

- 6 Juni 2022, 12:32 WIB
Jadwal PPDB SDN Jalur Zonasi di Surabaya, Dibuka Mulai Besok Pukul 00.00 WIB, Simak Syarat dan Link Pendaftaran
Jadwal PPDB SDN Jalur Zonasi di Surabaya, Dibuka Mulai Besok Pukul 00.00 WIB, Simak Syarat dan Link Pendaftaran /Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA- Berikut ini Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Surabaya tahun 2022.

Pendaftaran PPDB SDN Jalur Zonasi di Surabaya akan dibuka mulai besok, Selasa 7 Juni 2022 sampai dengan Kamis, 9 Juni 2022.

Pendaftaran PPDB SDN Jalur Zonasi ini, setelah Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menyelesaikan jalur afirmasi dan perpindahan tugas pada akhir bulan Mei lalu.

Perlu dicatat, pada PPDB SDN Jalur Zonasi ini, seleksi berdasarkan skor usia Calon Peserta Didik Baru (PPDB).

Baca Juga: RESMI, Jadwal Pertandingan Persebaya di Grup C Piala Presiden 13-22 Juni 2022, Pembuktian Skuad Muda dan Asing

Sedang pendaftaran PPDB SDN ini, para orang tua atau wali murid wajib melakukan pendaftaran secara online atau daring. Caranya klik laman resmi link ppdbsd.surabaya.go.id.

Laman resmi PPDB ii dapat diakses melalui ponsel maupun komputer (PC/latop).

“Sistem online PPDB SDN dibuka pada tanggal 7 Juni tepat pukul 00.00 WIB,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh dikutip Senin, 6 Juni 2022.

Yusuf menjelaskan, seleksi jalur zonasi PPDB SDN dengan merangking skor usia CPDB atau siswa.

Baca Juga: Anak Anggota DPR asal Surabaya Jadi Korban Pemukulan, Polda: Pelat Mobil RFH Tidak Terdaftar

Pendaftaran dengan usia 7 tahun atau lebih memperoleh bobot skor 10. Lalu, usia 6 tahun 7 bulan sampai dengan 6 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 8.

Kemudian, usia 6 tahun sampai dengan 6 tahun 6 bulan memperoleh bobot nilai 6.

Sedang usia 5 (lima) tahun 6 bulan sampai dengan 5 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 4. “Bila skor usia sama, maka melihat waktu pendaftaran,” terang Yusuf.

Dalam proses penerimaan PPDB jenjang SDN, lanjut Yusuf, sekolah tidak diperbolehkan mengadakan tes yang bersifat akademis seperti membaca, menulis, dan berhitung.

PPDB juga gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali.

Baca Juga: Luar Biasa! Cristiano Ronaldo Cetak Rekor 117 Gol Setelah Portugal Pesta Gol atas Swiss

Sementara itu, bagi CPDB dengan status Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) namun belum diterima pada jalur afirmasi mitra warga beberapa waktu lalu, dapat mendaftar ke jalur zonasi yang kuotanya cukup besar.

“Mudah-mudahan dapat diterima di jalur zonasi,” ungkapnya.

Meskipun diterima pada jalur zonasi, kata Yusuf, status MBR pada CPDB tetap melekat dan tidak akan hilang.

Jadi, orang tua atau wali murid dengan status MBR tidak perlu khawatir dengan jalur penerimaan yang digunakan saat PPDB, baik itu jenjang SD maupun jenjang SMP.

“Tetap diberikan intervensi, meskipun nantinya lolos di jalur zonasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Sopir Taksi Online Dibegal di Citraland Surabaya, Begini Cara Korban Minta Tolong hingga Pelaku Ditangkap

Sebagai informasi, pendaftaran PPDB jenjang SDN jalur zonasi dibuka pada 7-9 Juni. Pengumuman dilakukan pada 10 Juni. Proses daftar ulang bagi CPDB yang diterima jalur zonasi mulai 10-11 Juni.

Apabila ada siswa yang diterima kemudian mengundurkan diri, maka kuotanya diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota pada 12 Juni.

Seluruh jadwal dan ketentuan lengkap dapat diakses di ppdbsd.surabaya.go.id.

Tunggu apa lagi Bun.. siapkan ponsel dan kuota data, agar tidak gagal mengakses laman PPDB SDN. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x