ZONA SURABAYA RAYA- Pengendara mobil dengan plat pejabat nomor B 1146 RFH yang terlibat dalam insiden pemukulan terhadap Justin Frederick, anak dari anggota DPR RI Indah Kurnia asal Surabaya, terungkap.
Salah satu pengendara berinisil FM telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sedang satu pria berbaju batik bersama FM adalah ayahnya, Ali Fanser Marasabessy, yang merupakan Ketua Pemuda Bravo 5, sebuah organisasi masyarakat (ormas).
Dalam penyelidikan polisi, mobil berpelat RFH yang digunakan tersangka, ternyata nomor tersebut tidak tercatat dalam data Kepolisian.
Baca Juga: Anak Anggota DPR Indah Kurnia Dihajar, Pemuda Pejuang Bravo 5 Sebut soal Provokasi
Hal ini diungkapkan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Pelat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar," kata Hengki Heryadi dikutip dari PMJ News, Minggu, 5 Juni 2022.
Menurut Hengki, pengungkapan tidak terdaftarnya pelat RFH yang dikendarai FM dan ayahnya setelah pihaknya berkoordinasi Ditlantas Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan seseorang dipukuli di pinggir jalan Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta.