ZONA SURABAYA RAYA- Momentum bulan Ramadhan dimanfaatkan Polrestabes Surabaya untuk menggelar vaksin booster (dosis 3) di Masjid Al Akbar Surabaya.
Vaksin booster yang dilaksanakan Polrestabes Surabaya ini digelar selama sebulan. Mulai tanggal 4 April hingga 2 Mei 2022.
Meski yang menggelar Polrestabes Surabaya, namun pelaksanaan vaksin Booster ini di Masjid Al-Akbar Surabaya.
Layanan vaksin booster dilayani mulai pukul 10.00 WIB pada hari Senin hingga Sabtu. Hari Minggu dan tanggal merah libur.
"VAKSIN BERKAH RAMADHAN POLRESTABES SURABAYA
Hallo warga Kota Surabaya, ayo vaksin khusus Booster di Masjid Al-Akbar Surabaya dan raih kesempatan memenangkan 1 Unit Sepeda Motor," demikian informasi yang disampaikan melalui akun @humaspolrestabessurabaya, Senin 4 April 2022.
Berikut ini syarat dan ketentuan pelaksanaan vaksin dosis 3 di Polrestabes Surabaya:
1. Melayani vaksinasi dosis 3 (booster)
2. Jarak dengan vaksin ke-2 minimal 3 bulan (Booster)
3. Pendaftaran on the spot (di lokasi vaksin) dan sesuai nomor urut.
4. Membawa foto copy KTP
5. Mematuhi protokol kesehatan.