Terkuak, Perusahaan Ini Alami Kerugian Ratusan Miliar Rupiah

- 10 Maret 2022, 08:31 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/

"Mengetahui ada ketidakberesan pengelolaan keuangan perusahaan, saya menugaskan Asep Rahaju Santosa, Bachtiar Fauzi dan Hasan, untuk memeriksa dokumen-dokumen keuangan dan melakukan audit keuangan internal. Akan tetapi, tersangka selaku Direktur PT. MAI dan MII sebelumnya, tidak kooperatif dan tidak memberikan dokumen-dokumen keuangan perusahaan secara lengkap," ucap Maliki.

Hasil audit yang dilakukan oleh 3 orang tersebut, lanjut Maliki, telah ditemukan banyak dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan dana PT. MAI dan MII yang dilakukan tersangka bersama rekannya yang menjabat sebagai Manajer Keuangan PT. MAI dan MII.

"Saat saya konfirmasi temuan auditor internal itu kepada dua orang yang bersangkutan, pada waktu itu mereka mengakui adanya penyelewengan atau penyalahgunaan dana perusahaan, dan bersedia bertanggung jawab mengembalikan dana-dana perusahaan yang telah diselewengkan tersebut" katanya.

"Kami juga menawarkan pada mereka agar penyelesaian di lakukan  secara kekeluargaan. Akan tetapi, mereka tidak merespon dengan baik. Untuk itu, kami langsung melaporkan ke Bareskrim," beber Maliki.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Kamis, 10 Maret 2022: Zodiak Cancer, Leo, Capricorn, Aquarius Akhir jadi Sebuah Permulaan

Hingga tenggang waktu yang diberikan oleh perusahaan kata Maliki, ternyata dua terduga pelaku itu belum bisa mengembalikan dana yang diselewengkan. Kemudian, pada 2020 dilakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), untuk mengganti tersangka sebagai Direktur, dan tidak lama setelah RUPS tersebut, rekannya mengajukan surat pengunduran diri.

Bersamaan tahun itu, Maliki menyebutkan, pihaknya meminta dilakukan audit investigasi oleh auditor eksternal, dan untuk kegiatan audit investigasi tersebut, dirinya menunjuk auditor dari PT. Deloitte Konsultan Indonesia.

"Hasilnya, ditemukan fakta-fakta berupa transaksi keuangan yang dilakukan oleh tersangka yang bekerja sama dengan rekannya, menggunakan dana milik PT. MAI dan MII yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan perusahaan, tetapi transaksi yang dilakukan itu untuk kepentingan secara pribadi serta dialirkan ke perusahaan miliknya," pungkas Maliki.***

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x