ZONA SURABAYA RAYA - Pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di Surabaya terus mengintai mangsanya.
Seperti di wilayah hukum Polsek Tegalsari, kota Surabaya. Komplotan blok M, sebutan pelaku dari Madura, berhasil diringkus.
Dua pria warga Bangkalan yang ditangkap berinisial FA,21, warga Alas Kembang Desa Pakem, Burneh Bangkalan. Lalu AH, 26, warga Desa Budan, Tanah Merah Kabupaten Bangkalan.
Diketahui, keduanya pernah beraksi pada Selasa, 05 Oktober 2021 pukul 04.30 WIB di rumah Jalan Pandegiling Tengah Surabaya.
Kemudian beraksi lagi pada Selasa 14 Desember 2021 pukul 05.00 WIB, di rumah Jalan Pandegiling (Belakang Pos) Surabaya.
"Modusnya, sama pelaku yang lain mereka lebih dulu berkeliling mencari sasaran. Kemudian, setelah menemukan motor yang diincar, pelaku merusak kunci setir sepeda motor dengan kunci T," jelas Kompol Adi Nugroho Kapolsek Tegalsari didampingi Kanit AKP Marji Waluyo, Jumat 21 Januari 2022.
Dari keduanya diamankan barang bukti berupa 1 Kunci T (dari Pelaku), STNK sepeda motor Vario 125 Nopol L-5990-BF, STNK sepeda motor Beat tahun 2018 warna Biru putih Nopol L-8113-CH.