Curanmor dan Penganiayaan, Kasus Terbanyak Selama 2021 di Surabaya

- 1 Januari 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi penangkapan oleh polisi.
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. /PRFMNEWS
ZONA SURABAYA RAYA– Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penganiayaan mendominasi dari hasil rekapitulasi laporan kasus masyarakat selama 2021 di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
 
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan menyampaikan, bahwa Sareskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya selama tahun 2021 mengalami penurunan laporan kasus dari masyarakat dibandingkan tahun 2020 sebelumnya.
 
Tercatat, Satreskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menerima 2.149 laporan pada 2021 dan 2.288 kasus berhasil diselesaikan. "Kasus terbanyak pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," ucap Kombes Pol Yusep di Ruang Rapat M Yasin, Mako Polrestabes Surabaya, Jumat 31 Desember 2021.
 
 
Terdata, kasus curanmor yang dilaporkan sebanyak 644 kasus dan untuk kasus yang diselesaikan 647 kasus. Urutan kedua pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 272 kasus dan diselesaikan sebanyak 328 kasus.
 
Sementara kasus penganiayaan berat (anirat) menjadi terbanyak ketiga dengan jumlah laporan 170 kasus dan sebanyak 238 kasus terselesaikan. Kasus ini meningkat dari tahun lalu yang hanya 142 laporan, karena didominasi oleh kasus tawuran pemuda.
 
"Pengungkapan kasus khusus 3C (Curat, Curas, Curanmor) kali ini bisa optimal karena kini hampir setiap sudut Surabaya telah terpasang kamera CCTV, serta informasi dari masyarakat kita tindaklanjuti," urai Yusep.
 
 
Sementara itu, kasus pengungkapan narkoba juga mengalami kenaikan jika tahun lalu sebanyak 912 kasus, tahun ini mencapai 848, kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 853 kasus.
 
Salah satunya kasus menonjol madat ialah jaringan Sumatera- Jakarta - Surabaya- Kalimantan. Dengan barang bukti sabu sebanyak 45 Kilogram sabu, 31 ribu butir pil ekstasi, satu kilogram bubuk ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja.
 
Sementara untuk Satuan Lalu Lintas, terjadi penurunan dalam hal pelanggaran. Bahkan, pelanggaran yang paling mencolok mengalami penurunan adalah yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi. Dibanding tahun lalu ada 42 ribu pelanggar, tahun ini tercatat 12 ribu pelanggar. Penurunan juga dialami kategori pelanggaran lainnya. ***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x