Dapat 50 Ribu Pedagang Sayur ini Malah Sedih, Ternyata Uang Palsu

- 9 Februari 2022, 20:15 WIB
Pedagang sayur tunjukkan uang palsu
Pedagang sayur tunjukkan uang palsu /ZonaSurabayaRaya/
 
ZONA SURABAYA RAYA - Ternyata disaat Pandemi Covid 19, ada saja yang berusaha berbuat kriminal. Kali ini korbannya, Sudarmi,60, warga Wonocolo gang 3 yang berprofesi sebagai pedagang, mendapat peredaran uang palsu (upal) terjadi di kawasan Wonocolo, Surabaya, Rabu 9 Februari 2022.
 
Dia mendapatkan dua lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu yang merupakan uang pembayaran dari seorang pembeli sayur. Awalnya, dikira korban uang tersebut merupakan uang asli. 
 
Sudarmi mengatakan, dirinya mendapatkan uang pecahan Rp50 ribu palsu, dari seseorang perempuan yang belanja sayur dan lauk pauk di lapaknya, Rabu, 9 Februari 2022.
 
Dia tidak mengenal sosok seorang perempuan yang belanja sayur dan lauk pauk tersebut. "Baru tahu uang palsu saat hendak dipakai belanja plastik di toko," sebut Sudarmi.
 
 
Dia menyebutkan, setelah mengetahui uang palsu kemudian membayar dengan uang asli ke pemilik toko plastik. Menurut Sudarmi, upal pecahan Rp50 ribu itu diterima dari perempuan yang tidak dikenal. 
 
"Perempuan itu belanja bumbu dapur seperti bawang merah, lalu sayur kacang panjang kemudian rebung, dan ikan tongkol," terangnya. Awalnya, korban mengaku tak menaruh curiga. Sebab, perempuan tersebut membayar belanja total Rp60 ribu dengan uang Rp50 ribu satu lembar dan Rp10 ribu selembar. Pelaku saat itu menutupi uang Rp50 ribu dengan uang pecahan Rp10 ribu tersebut.
 
"Saat menerima nggak saya periksa. Ini sudah dua kali. Yang aku curigai juga orang yang sama, untungnya berapa sih kita pedagang," bebernya. Atas kejadian tersebut korban mengaku pasrah dan tidak melapor polisi.
 
 
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengaku akan mengecek ke lapangan. "Kami coba cek dahulu," ujarnya. Pihaknya menyebut akan menyelidiki. Selain itu juga mengimbau warga untuk lebih teliti dan waspada saat bertransaksi jual beli dengan uang kertas dengan menerapkan 3 D (dilihat, diraba, diterawang).***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah