Pedagang Pasar Turi Akan Dipindah, Pendataan Ulang Dimulai Besok

- 16 Januari 2022, 16:21 WIB
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos /Zona Surabaya Raya/Nuryatin Phaksy

ZONA SURABAYA RAYA - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopum) Kota Surabaya segera mendata ulang pedagang Pasar Turi yang menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi Surabaya.

Pendataan pedagang dimulai besok Senin tanggal 17 Januari sampai dengan 19 Januari 2022.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan, pendataan ulang ini bertujuan untuk memindahkan pedagang yang ada di TPS Pasar Turi ke Pasar Turi Baru.

Selain itu, pendataan ulang ini untuk memastikan pedagang yang ada di TPS Pasar Turi bisa masuk ke Pasar Turi Baru. Meski demikian, beberapa pedagang juga sudah menempati lebih dulu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 16 Januari 2022, Semua Kejahatan Terbongkar, Irvan Murka

“Sebagian besar pedagang sudah masuk ke Pasar Turi Baru. Tapi ada yang belum sekitar ratusan, 100 sampai 200-an pedagang. Maka dari itu, kita pastikan bahwa pedagang yang ada di TPS itu masuk ke Pasar Turi Baru,” ujar Yos, Minggu, 16 Januari 2022.

Berdasarkan surat edaran dari Dinkopum Kota Surabaya pada 12 Januari 2022 tertulis, bahwa tanggal 17 hingga 19 Januari 2022, Dinkopum bersama PT Gala Bumi Perkasa dan instansi terkait akan melakukan verifikasi data pedagang yang menempati TPS Pasar Turi.

Adapun sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pedagang, diantaranya, menunjukkan KTP, Buku Hak Pakai Stand Pasar Turi Lama, atau surat pendaftaran pembelian stand Pasar Turi Baru dari PT Gala Bumi Perkasa.

Secara teknis, pendataan itu dilakukan oleh Dinkopum Kota Surabaya bersama PT Gala Bumi Perkasa dan camat, dengan cara mengunjungi satu persatu stand pedagang di TPS Pasar Turi.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah