ZONA SURABAYA RAYA - Ditreskoba Polda Jatim kembali membongkar sindikat narkotika jaringan internasional. Dua orang ditangkap, Selasa 19 Oktober 2021.
Polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 6 kilogram narkoba jenis sabu.
Sabu tersebut dibungkus dengan plastik berukuran 30 centimeter 27 bungkus, ada tiga plastik besar. Ditambah dua handphone.
Hingga saat ini dua tersangka ini masih menjalani pemeriksaan.
"Dua tersangka masih diperiksa, dari mana mereka mendapatkan narkoba dan akan d edarkan kemana," kata salah seorang penyidik Ditreskoba Polda Jatim.
Rencananya, penangkapan anggota sindikat narkoba internasional ini akan dirilis Polda Jatim. ***