Penjaga Warkop Diciduk Polisi Saat Mengendap Endap ke Dalam Rumah, Ternyata Bukan Mau Maling

- 11 Januari 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan /Pikiran Rakyat
 
ZONA SURABAYA RAYA - Seorang pemuda penjaga warkop diciduk polisi saat mengendap-endap ke dalam rumah.
 
Pemuda itu diciduk bukan karena akan maling, namun dirinya sudah menjadi target polisi
 
Pemuda ini tak mengetahui bahwa dirinya sudah dipantau dan akhirnya berhasil diamankan. 
 
Pemuda berinsial AR yang sehari-harinya bekerja sebagai penjaga warung kopi (warkop) tepergok mengambil paket ranjauan berisi 2,73 gram sabu-sabu di Pulo Wonokromo, Surabaya, Selasa, 4 Januari 2022, sekira pukul 07.30 WIB.
 
 
Setelah itu, AR dikeker ke rumahnya di Jalan Pulo Tegalsari Pasir, Surabaya. Di sana polisi menyita barang bukti, berupa alat isap, timbangan elektrik, dan ponsel yang biasa digunakan bertransaksi.
 
“Pelaku ini sudah diintai sejak lama. Kami menunggu momen saat dia mengambil ranjaun lalu dilakukan penyergapan,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa, 11 Januari 2022.
 
Menurut Daniel, pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar ranjauan sabu-sabu. Dari hasil interogasi, dia mengakui barang haram itu milik AG (DPO) yang biasa memerintahkan AR.
 
“Keberadaan AG masih dicari. Kami berkomitmen memberantas peredaran sabu-sabu di Surabaya sampai ke akarnya sesuai perintah Pak Kapolrestabes,” tegasnya.
 
 
Dari keterangan pelaku menyebut kalau dia mengambil ranjuan sabu-sabu itu di rumah AG. Narkoba tersebut sudah disiapkan oleh bosnya di lemari kamar. 
 
Kemudian, AR tinggal mengambilnya saja dan menunggu perintah ke mana sabu-sabu tersebut diantarkan.
 
"Sabu-sabunya ditaruh dalam kotak kecil dan sudah siap diedarkan. Anggota kami sigap sehingga bisa kami gagalkan,” tandas Daniel.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah