Pemkot Surabaya Minta Bantuan Pengacara Negara, Selesaikan Sengketa dengan Pedagang

- 24 September 2021, 10:36 WIB
Ilustrasi pedagang Hi Tech Mall
Ilustrasi pedagang Hi Tech Mall /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Permasalahan dengan Pedagang Hitech Mal Tak Kunjung Selesai, Pemkot Minta Bantuan Pengacara Negara.

Permasalahan pedagang di eks Gedung Hitech Mal dan Pemkot Surabaya tak kunjung selesai sampai saat ini.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan bahwa para pedagang ngotot tetap berjualan, padahal sesuai ketentuan mereka harus bayar sewa stand dulu.

Namun, pedagang meminta keringanan harga sewa yang ditentukan Pemkot baru mau membayarnya.

Baca Juga: Misteri Hilangnya Blogger Petito Hampir Terkuak, Mengarah Pada Kasus Pembunuhan

"Menurut ketentuan, jika bunyinya sewa tentu tidak bisa diberi keringanan, sedangkan pedagang maunya bayar sewa murah, ya enggak ketemu," kata Maria, Jumat 24 September 2021.

Pemkot akhirnya meminta bantuan ke pengacara negara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Selama ini juga tidak pernah ada perjanjian antara pemerintah dengan pedagang.

Menurut Maria pada 2019 pedagang Hitech Mal juga sudah membuat pernyataan yang berisi ketika nanti Pemkot Surabaya menetapkan nilai sewa, maka mereka sanggup menaati ketentuan tersebut.

“Kenyataannya tidak mau membayar sewa dengan alasan pungunjung sepi dan pedagang tidak memiliki cukup uang," ungkap dia.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah