Pemkot Surabaya Terapkan SSW, Eri: Kalau Ada Izin Tanpa Aplikasi Tolong Diberitakan

- 27 November 2021, 18:16 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat peluncuran Tunjungan Romansa pada Minggu, 21 November 2021.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat peluncuran Tunjungan Romansa pada Minggu, 21 November 2021. /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota Surabaya telah menerapkan sistem pengajuan perizinan usaha secara online bernama Surabaya Single Window (SSW) melalui situs https://sswalfa.surabaya.go.id/.

 

Dengan adanya sistem tersebut, pengusaha di bidang apapun wajib mengunggah semua berkas perizinan usaha melalui aplikasi atau situs tersebut.

 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sistem tersebut sudah berjalan meski masih dalam konteks uji coba. Untuk itu, Eri berharap tidak ada lagi pengajuan izin usaha tanpa melalui situs tersebut mulai hari Senin 29 November 2021. 

 

"Jadi, mulai besok Senin, tidak ada lagi izin yang tidak melalui aplikasi. Nanti, kalaupun ada kejadian itu (pengajuan perizinan tanpa melalui SSW) saya minta tolong diberitakan," kata Eri kepada wartawan di Balai KOta Surabaya.

 

Eri menegaskan, segala macam pengajuan perizinan usaha tanpa melalui aplikasi adalah pelanggaran dan juga dapat dianggap sebagai kesalahan sistem. "Minta tolong di-blow up," kata Eri.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x