Taman Hutan Raya dan Kebun Raya Mangrove Segera Dibuka, Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

- 6 Oktober 2021, 20:07 WIB
Kawasan wisata Mangrove sebelum pandemi
Kawasan wisata Mangrove sebelum pandemi /Zona Surabaya Raya /Pemerintah Kota Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Taman Hutan Raya dan Kebun Raya Mangrove di Kota Surabaya akan segera dibuka. Pengunjung yang hendak datang ke lokasi wajib menyiapkan aplikasi PeduliLindungi.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, menyatakan kesiapannya membuka Taman Hutan Raya dan Kebun Raya Mangrove dengan protokol kesehatan ketat. 

Saat ini, syarat pembukaan tinggal menunggu QR Code PeduliLindugi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta regulasi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Baca Juga: Aturan Baru, Masuk Mapolda Jatim Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Kepala DKPP Kota Surabaya, Yanuar Herlambang menyatakan, bahwa SOP protokol kesehatan di KRM maupun Tahura sudah siap. Bahkan sebelumnya, sudah pernah dilakukan asesmen oleh Satgas Covid-19 Surabaya. 

"Kami masih tunggu QR Codenya PeduliLindungi. Beberapa hari sudah buat surat pengajuan," kata Herlambang pada Rabu, 6 Oktober 2021.

"Selama ini kita sudah menerapkan Prokes, kan pernah buka tutup juga. Itu sudah pernah diasesmen (Satgas Covid-19), kapasitas (KRM) kita sekitar 300an (pengunjung)," imbuhnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Naik Kereta dan Pesawat Tak Lagi Wajib Miliki Aplikasi PeduliLindungi

Herlambang memastikan, bahwa seluruh kesiapan protokol kesehatan di KRM dan Tahura sudah matang. 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x