Kabar Gembira, Naik Kereta dan Pesawat Tak Lagi Wajib Miliki Aplikasi PeduliLindungi

- 27 September 2021, 20:22 WIB
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi oleh calon penumpang pesawat.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi oleh calon penumpang pesawat. /Zona Surabaya Raya//AngkasaPura

ZONA SURABAYA RAYA - Kabar baik bagi calon penumpang yang hendak bepergian menggunakan kereta api maupun pesawat.

Kementerian akan memberikan sejumlah opsi bagi masyarakat yang ingin bepergian menggunakan transportasi kereta api maupun pesawat.

Pilihan ditekankan dari kekhawatiran sejumlah masyarakat yang mengalami kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi, baik itu karena tak ponsel, maupun kapasitas ponsel mereka yang tak memadahi.

Seperti dilansir dari sebuah diskusi Kementerian Kesehatan, terhitung mulai Oktober 2021, Kementerian Kesehatan meluncurkan sistem yang memfasilitasi masyarakat yang bepergian menggunakan kereta api dan pesawat tanpa aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Pekerja Pelabuhan Tanjung Perak Vaksin ke 2, Wajib Miliki Aplikasi Peduli lindungi

"Ini akan dilaunching di bulan Oktober ini," kata Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji, Senin 27 September 2021.

Ketika sudah dilaunching maka masyarakat tak perlu lagi menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses trasportasi publik, seperti kereta api dan pesawat.

Status tes antigen, tes swab PCR, maupun sertifikat vaksin sejatinya tetap bisa teridentifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data tersebut dapat diakses saat membeli tiket kereta api atau pesawat terbang.

"Ini yang akan dioptimalisasikan," jelas Setiaji.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah