Wajib Pakai PeduliLindungi Masuk Supermarket, Apindo Jatim: Pemerintah Perbaiki Layanan dan Cari Alternatif

- 10 September 2021, 14:21 WIB
Ilustrasi Supermarket
Ilustrasi Supermarket /Pixabay/Stevepb

ZONA SURABAYA RAYA - Masuk ke Supermarket di Jawa Timur (Jatim) yang termasuk wilayah PPKM level 3, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, pada 14 September 2021 mendatang.

Hal ini merupakan salah satu persyaratan yang tertulis pada Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021, bahwa wilayah di Jawa dan Bali yang masih dinyatakan sebagai kabupaten/Kota yang masuk pada perpanjangan PPKM level 3.

Tertulis, bahwa terdapat penyesuaian aktivitas perdagangan supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan.

Baca Juga: Mulai 14 September, Masuk Supermarket di Kota Surabaya Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

"Terkait aturan yang di keluarkan Inmendagri no 39 PeduliLindungi diarea Supermarket dan hypermarket adalah salah satu upaya pemerintah menggalakkan program testing, treasing, dan treatment," terang Dwi Ken Hendrawanto Sekretaris Apindo Jatim, saat dikonfirmasi, pada Jumat, 10 September 2021.

Namun  Dwi Ken mengaku, bahwa program yang keluarkan oleh pemerintah, harus memperhatikan pada pelayanan vaksin dan jaringan IT.

"Permasalahannya belum semua masyrakat sudah vaksin dan memiliki android. Ini yang akhirnyaaa bisa berdampak akan kunjungan masyarakat atau customer masuk ke supermarket dan hypermarket," ungkapnya.

Baca Juga: Khofifah Ungkap Kemenkes RI Sebut Jatim Bebas Level 4, Kota Surabaya Masih Level 2

"Agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanana vaksin, pemerintah juga harus mendukung sarana prasarana lainnya yang terkait jaringan IT, serta membuat alternatif lain agar masyarakat mudah berbelanja," sambungnya.

Selain itu, Dwi Ken mengaku, Apindo Jatim berusaha mempercepat vaksin untuk masyarakat, dengan memberikan informasi terkait vaksinasi.

"Tentunya berita dan info vaksin yang kurang dan sebagainyaa bisa teratasi segera. Agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanana vaksin semua," tandasnya.

Baca Juga: Jatim Masuk Level 2, Khofifah Ungkap Ada Penurunan Kasus Covid-19

Sekedar diketahui, untuk wilayah di Jatim yang kabupaten/kota masuk pada kriteria PPKM Level 3 adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Ngawi.

Kemudian, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah