Tindakan Preventif Terhadap Resiko Penyebaran Penyakit dan Virus , Antrian Online Digenjot

- 6 Oktober 2021, 18:50 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /Dok. BPJS Kesehatan/

ZONA SURABAYA RAYA– Dalam mengatasi antrian online disemua fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terus mengenjot penggunaan antrian online.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindakan preventif terhadap resiko penyebaran penyakit dan virus.

Selain itu, penggunaan antrian online tersebut juga membuat masyarakat yang ingin berobat bisa lebih aman dan nyaman.

Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan Surabaya, dr Binti Lukluah menjelaskan, dari 8 klinik utama dan 42 rumah sakit (RS) yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Surabaya, ada 11 yang sudah terkoneksi dengan antrian online yang ada di Mobile JKN.

“Sampai saat ini sudah ada 11 RS yang sudah terkoneksi untuk antrian online dan sudah melakukan bridging dengan Mobile JKN. Namun yang benar-benar sudah terkoneksi secara sempurna untuk sistem antrian online real time, adalah Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari,” ujarnya saat dimintai konfirmasi, Selasa 5 Oktober 2021.

Baca Juga: VIDEO: Emak-emak Menolak Membayar Paket COD Lantaran Menilai Barang yang Dipesan Tidak Sesuai

Dr Binti melanjutkan bahwa meski sudah ada antrian online, tetapi prosedurnya tetap harus sistem berjenjang, dimana pasien harus tetap mendaftar di fasilitas kesehatan tahap pertama (FKTP).

Tak hanya itu saja pasien bisa membuka aplikasi Mobile JKN dan memilih menu pendaftaran pelayanan, kemudian faskes rujukan tingkat laanjut.

“Nanti disana juga akan terdata atau keluar rujukkan tadi. Lalu nanti akan muncul waktu pelayanannya juga. Biasanya pasien akan diminta datang 30 menit sebelum waktu pelayanan yang ditentukan,” katanya.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah