Ditreskoba Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,9 Kilogram Sabu dan 996 Butir Ekstasi Asal Malaysia

- 27 September 2021, 10:41 WIB
Ditreskoba Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,9 Kilogram Sabu dan 996 Butir Ekstasi Asal Malaysia
Ditreskoba Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,9 Kilogram Sabu dan 996 Butir Ekstasi Asal Malaysia /Zona Surabaya Raya/

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat mengatakan terbongkar penyelundupan Narkotika antar negara ini membuktikan kepolisian Indonesia tidak surut memerangi narkoo sekalipun ditengah wabah Pandemi Covid 19.

Atas perbuatan kedua tersangka dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah