Pemerintah Kota Surabaya Pastikan Tak Ada Pemotongan Tunjangan ASN, Begini Penjelasannya

- 27 September 2021, 09:35 WIB
Balai Kota Surabaya
Balai Kota Surabaya /Zona Surabaya Raya/Byta Indrawati

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota Surabaya memastikan, bahwa tidak ada pemotongan tunjangan kepada ASN.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara memastikan, bahwa tidak ada pemotongan tunjangan atau gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Penegasan ini diberikan meski sebagai dampak pandemi pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun 2021.

Baca Juga: Cegah Banjir di Surabaya, Ini Langkah Pemerintah Kota Surabaya, Ungkap Tak Ada Refocusing Anggaran

Hanya saja, yang ada adalah rasionalisasi dari sisa pos belanja pegawai untuk di-refocusing. Hal ini dilakukan karena adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot yang pensiun maupun meninggal karena Covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya melakukan rasionalisasi anggaran bersumber dari sisa realisasi pos belanja pegawai pada APBD Tahun 2021. 

"Jadi bukan pemotongan. Tapi yang ada adalah rasionalisasi dari sisa belanja pegawai untuk di-refocusing. Ini dikarenakan adanya sisa realisasi belanja pegawai," kata Febriadhitya pada Senin, 27 September 2021. 

Baca Juga: Banjir Jadi Ancaman, Eri Cahyadi Turun Langsung ke Saluran Air, Ini Hasilnya

Febriadhitya menjelaskan, setiap ASN di Pemerintah Kota Surabaya, anggaran untuk gaji termasuk tunjangannya telah dihitung di awal atau sebelum APBD disahkan. 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah