Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Agus Imam Sonhaji mengatakan bahwa data NIK mereka masih aktif. Hanya saja identitasnya banyak atau belum E-KTP.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Kejar Herd Immunity Wilayah Aglomerasi, Berikut Bantuan untuk Sidoarjo
Sehingga mereka meminta Dispendukcapil untuk membuat dan mencetak E-KTP. Agus menilai proses itu tidak bisa cepat. Sebab, data mereka berada di luar Surabaya.
"Data ditarik (dari tempat asal) dulu kesini. Baru dicetak. Jadi nggak bisa langsung," ungkapnya,
Saat ini, data yang ada di E-KTP mereka masih sama, yakni menggunakan data lama. Termasuk nama, jenis kelamin dan gender.
Baca Juga: Ada Ruang Khusus Hingga Penjadwalan Ulang SKD CPNS Surabaya, Begini Mekanismenya
"Gender bisa berubah jika sudah ada keputusan dari pengadilan. Yang dikeluhkan, mau nyetak E-KTP tapi jauh dari tempat asal karena sekarang tinggal di Surabaya," ucapnya.
Sebagai solusi, sebagian transpuan memilih untuk pindah alamat ke Surabaya. Sementara sisanya masih tetap. Tentunya semua dengan syarat yang berlaku.
"Syaratnya nggak ada yang berbeda. Semuanya sama seperti warga yang mau cetak E-KTP seperti biasanya," pungkasnya.***