ZONA SURABAYA RAYA - Tujuh transpuan yang tergabung dalam Perwakos (Persatuan Waria) Kota Surabaya mendatangi Mall Pelayanan Publik, Siola Kota Surabaya. Kedatangan mereka ini untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Hal ini dilakukan oleh para transpuan, berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri RI yang meminta melakukan pendataan dan penertiban dokumen adminduk bagi penduduk transgender.
Mereka langsung diarahkan petugas untuk melakukan perekaman E-KTP usai setelah menerima berkas-berkas yang dibutuhkan.
Baca Juga: Hati-hati, Ditlantas Polda Jatim Pantau Pelanggar di Jalan dan Tersambung Dispendukcapil
Tampak tak sabar menunggu giliran. Sebab, kebanyakan dari mereka bukanlah warga asli Kota Surabaya. Mereka juga memilih membuat baru E-KTP dengan alasan, karena tak sedikit yang NIK mereka yang di blokir oleh daerah asal.
Ada pula yang harus memperbaharui data, menyesuaikan foto saat ini dengan melakukan perekaman sidik jari, mata, dan lain sebagainya.
Ketua Perwakos Kota Surabaya, Sonya Vanessa membeberkan alasannya bersama anggotanya mendatangi Dispendukcapil. Dia mengaku, bahwa para anggotanya belum memiliki KTP Elektronik.
Baca Juga: Begini Cara Ajukan Bansos Mandiri di Surabaya, Cuma Butuh KTP Langsung Ditangani 1x24 Jam
“Waria di luar pulau kan nggak pulang lagi. Mereka kebanyakan pendatang. Kalau pulang, harus dandan jadi laki-laki. Soalnya menyembunyikan identitas. Jadi makanya ini kita urus KTP," ungkap Sonya, pada Selasa, 21 September 2021.