Katana Belum Sampai Unjuk Gigi di Ajang Tawuran, Eh Pemiliknya Diciduk Anggota Polsek Sukolilo Duluan

- 21 September 2021, 16:08 WIB
Tersangka pemilik pedang katana untuk tawuran
Tersangka pemilik pedang katana untuk tawuran /Zona Surabaya Raya/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Jarang sekolah ataupun jarang adanya aktivitas positif membuat sebagian pemuda melakukan hal yang dilarang pemerintah. Tawuran. Terbukti, seorang bernama Mochamad Ferry Irawan ,18 ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo di rumahnya Jl Menur Gang I. Dia ditangkap pihak berwajib karena membawa katana dan diduga hendak melakukan tawuran, Senin 20 September 2021 dini hari.

Ferry mengatakan, dia membawa pedang (katana) dengan panjang kurang lebih 90 sentimeter tersebut hanya untuk berjaga-jaga saja dari orang tak dikenal.

Sebab, beberapa waktu lalu di kampungnya ada sejumlah pemuda yang memasuki kampung dengan kondisi mabuk.

"jaga-jaga. Beberapa hari sebelumnya ada tiga orang tidak dikenal mabuk dan hendak menyerang warga kampung," kelitnya, Selasa 21 September 2021.

Baca Juga: Muncul Varian Mu yang Kebal dari Antibodi, Ini Kata Pakar Imunologi UNAIR

Makanya, Ferry mengumpulkan sejumlah pemuda di posko kampungnya, dan telah menyiapkan sejumlah senjata untuk menghalau apabila ada bentrokan, termasuk katana tersebut.

"Ini (katana) milik teman saya yang ditaruh di atas posko kampung. Saya ambil dan saya taruh di balik jaket sembari duduk di atas motor untuk berjaga-jaga," tambahnya.

Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana mengungkapkan, Ferry diringkus setelah TAB Polsek Sukolilo mengetahui adanya perselisihan antar dua kubu di wilayah tersebut.

"Anggota kebetulan patroli dan mendapati adanya perselisihan antar dua kelompok warga. Lalu kami lanjutkan penggeledahan dan menemukan samurai dari tersangka," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah