Ia juga bersyukur karena berkat sinergi antara jajaran Pemkot Surabaya dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Jatim, akhirnya aset yang terancam lepas bisa kembali ke tangan pemkot.
“Jadi, apabila kami diberikan surat lagi untuk mengurus aset yang masih dikuasai pihak ketiga, kami siap untuk menyelesaikan,” pungkasnya.
Adapun jajaran Kejati Jatim yang menerima piagam penghargaan berjumlah 16 orang.
Mereka diantaranya Kepala Kejati Jatim M. Dofir, Wakil Kajati Jatim Haruna, Mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Rudy Irmawan, Aspidsus Kejati Jatim Riono Budisantoso, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) pada Kejati Jatim Antonius Despinola.
Kemudian Kasi Penyidikan (Kasidik) Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim I Wayan Oja Miasta, Kasi Penuntutan (Kasi Tut) pada Kejati Jatim Ardian Wahyu Eko Hartomo, Kasi Eksekusi dan Eksaminasi pada Kejati Jatim Hasbi Kurniawan.
Ada juga Jaksa Endang Tirtana, Jaksa Ida Mudji Priyanto, Jaksa Siti Arendriyani, Jaksa Effendi, Jaksa Dessy Rochman Prasetyo, Jaksa Adam Ohoiled, Jaksa Nur Wahyu, dan Jaksa Syahrolli.