Simak Ketentuan Umum Pelaksanaan Seleksi ASN Pemerintah Kota Surabaya, Ada Sanksi Peserta yang Langgar Aturan

- 3 September 2021, 11:58 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Tes CPNS 2021.
Ilustrasi pelaksanaan Tes CPNS 2021. /Humas Pemkot Surabaya 

ZONA SURABAYA RAYA - Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi ASN Pemerintah Kota Surabaya tahun anggaran 2021 khusus peserta dengan pilihan lokasi tes di BKN, Kantor Regional BKN, dan UPT BKN.

Hal ini berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya Nomor 418/P-AK.01/SD/KR.II/2021 Tanggal 25 Agustus 2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021.

Berikut jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021:

Baca Juga: Satgas Covid-19 Tetapkan Peserta Tes CPNS Wajib PCR atau Antigen

  1. Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dengan pilihan lokasi tes di BKN, Kantor Regional BKN, dan UPT BKN dapat dilihat pada lampiran I pengumuman ini. Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Kesehatan dengan pilihan lokasi tes di BKN, Kantor Regional BKN, dan UPT BKN akan disampaikan kemudian 

 

  1. Seluruh peserta SKD CPNS diwajibkan mengikuti ketentuan Penerapan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan panitia merujuk pada ketentuan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan surat dari Badan Kepegawaian Negara Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 Tanggal 23 Agustus 2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 sebagaimana berikut: 

a. Kebijakan umum bagi peserta: 

  • Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes; 
  • Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat lokasi; 
  • Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain; 
  • Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer; 
  • Peserta yang berasal dari luar Surabaya mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah; 
  • Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan. 

Baca Juga: Cermati Aturan dan Tata Tertib Seleksi Agar Sukses Lolos Ujian CPNS

b. Kewajiban bagi peserta: 

  • Peserta wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum mengikuti seleksi. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi; 
  • Seluruh peserta tes di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah di vaksin Covid-19 dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau menunjukkan bukti unduh melalui laman https://pedulilindungi.id dan ditunjukkan kepada panitia pada saat tiba di lokasi seleksi; 
  • Peserta diwajibkan menunjukkan surat hasil pemeriksaan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum pelaksanaan seleksi; 
  • Peserta diwajibkan untuk memakai masker 3 lapis (3ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) menutupi hidung hingga dagu pada saat datang di lokasi seleksi; 
  • Wajib hadir di lokasi tes paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai untuk diberikan PIN registrasi oleh panitia; 
  • Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer pada saat memasuki lokasi seleksi; 
  • Bagi peserta yang memiliki suhu tubuh ≥37,3C pada saat pemeriksaan, akan diarahkan panitia untuk memeriksakan diri ke Tim Kesehatan: 
  • Apabila berdasar hasil pemeriksaan Tim Kesehatan, peserta tidak diperkenankan mengikuti seleksi, maka Tim Kesehatan mengeluarkan Surat Keterangan, dan peserta diantar panitia untuk keluar meninggalkan lokasi seleksi; 

Baca Juga: Ingat! Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan 2-3 Agustus 2021, Cek Hasil di sscasn.bkn.go.id

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x