Dilaporkan Penistaan Agama, Muhammad Kece: Saya Bayar Pajak Lho ke Negara

- 23 Agustus 2021, 14:24 WIB
Muhammad Kece yang diduga lakukan penistaan agama
Muhammad Kece yang diduga lakukan penistaan agama /Timothy Lie/

ZONA SURABAYA RAYA - Setelah mendapat kecaman dari publik dan tokoh agama, YouTuber Muhammad Kece menanggapi kecaman tersebut melalui siaran langsung di kanal YouTubenya pada 21 Agustus 2021 lalu.

Seperti disaksikan Zonasurabayaraya.pikiran-rakyat.com melalui akun YouTube Muhhamad Kece, mengatakan bahwa dirinya dikecam.

"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI, aduh," ucap Muhammad Kece pada Sabtu 21 Agustus 2021.

YouTuber Muhammad Kece ramai dibicarakan pasca viralnya video yang dia diunggah di kanal YouTube miliknya.

Baca Juga: Youtuber Muhammad Kece Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama Islam, Ini Sikap Bareskrim Polri

Dalam video tersebut, banyak yang menilai bahwa ucapan Muhammad Kece merupakan penistaan terhadap Islam.

Menanggapi kejadian tersebut, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mengecam Muhammad Kece atas ucapannya dalam video.

"Beredarnya video M. Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M. Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata Abdul Muiz.

Merasa mendapat kecaman, Muhammad Kece langsung menyampaikan melalui siaran langsung di kanal Youtubenya pada 21 Agustus 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x