Eri Cahyadi Tegaskan Tak Boleh Tarik Biaya Sekolah MBR Jalur Afirmasi

- 16 Agustus 2021, 17:17 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi /Zona Surabaya Raya/Laut Biru

ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan tak boleh menarik biaya sekolah bagi murid MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) jalur afirmasi atau mitra warga.

Eri Cahyadi mengatakan, bahwa hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surabaya No.49 Tahun 2020, bahwa penerima hibah biaya pendidikan daerah harus membebaskan biaya pendidikan bagi MBR.

Dia meminta kepada orang tua murid, untuk melapor apabila mengalami adanya pungutan biaya di sekolah. Baik itu biaya yang bersifat uang gedung, daftar ulang, uang kegiatan, SPP maupun sumbangan.

Baca Juga: Vaksinasi Pelajar di Islamic Center Ricuh, Kepala Dinas Pendidikan Minta Maaf 

"Warga Surabaya kalau ada yang mengalami hal ini tolong segera disampaikan, baik melalui aplikasi (WargaKu), Dinas Pendidikan (Dispendik) atau MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah)," kata Wali Kota Eri di Gedung DPRD Surabaya, Senin, 16 Agustus 2021.

"Sekolah swasta sudah ada perjanjian dengan Pemkot Surabaya bahwa murid MBR yang berada di sana, tidak ada lagi biaya, karena semuanya sudah ditanggung Pemkot Surabaya," lanjutnya.

Sayangnya, Eri Cahyadi mengaku mendapat informasi dari adanya penarikan biaya oleh salah satu SMP swasta, kepada salah satu orang tua siswa MBR.

Baca Juga: Eri Cahyadi Siapkan Rp12,5 Miliar untuk BLT Warga Surabaya, DPRD: Cepat Cairkan!

"Kemarin ada laporan langsung ke saya dari warga yang masuk daftar MBR tetapi anaknya diminta terkait uang gedung dan lain-lain. Sehingga hari ini saya perintahkan Dispendik untuk menindaklanjuti," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x