Jam Operasional Naik Surabaya Bus Tak Berubah, Prokes Diketatkan Selama PPKM Darurat

- 2 Juli 2021, 09:00 WIB
layar tangkap Surabaya Bus/Instagram/@dishubsurabaya
layar tangkap Surabaya Bus/Instagram/@dishubsurabaya /Zona Surabaya Raya/Ist

ZONA SURABAYA RAYA - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat rencanya akan berlaku mula 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021 mendatang.

PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali ini, tampkanya juga akan berdampak pada transportasi massal di Kota Surabaya. Salah satunya adalah Surabaya Bus.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, saat pemberlakuan PPKM Darurat, Suroboyo bus akan mengatur kapasitas, maksimal 70 persen.

"Kalau mengacu pada ketentuan selama PPKM darurat kapasitas penumpang Suroboyo Bus telah dikurangi sebesar 70 persen dari jumlah maksimal sekitar 40 penumpang," katanya, Jumat, 2 Juli 2021.

"Demand juga turun karena mall juga tutup sementara dan pekerja di kantor juga banyak yang WFH," saambungnya.

Baca Juga: Nafsu Seks Wanita Terbukti Lebih Besar Dibanding Pria, Ini Buktinya

Jumlah penumpang tersebut, mengalami pembatasan, karena ada sistema pekerja yang melakukan work from home (WFH) dan aktivitas lainnya yang dibatasi.

Meski demikian, Irvan memastikan jam operasional Suroboyo bus tetap seperti biasa.

Bahkan, pihaknya sudah merancang protokol kesehatan yang ketat di tiap armada bus.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah