ZONA SURABAYA RAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sudah menerbitkan rekomendasi rehabilitasi bagi musisi Anji.
Pada Jumat, 25 Juni 2021 ini, Anji dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur demi melakoni masa rehabilitasinya yang bakal bergulir sepanjang tiga bulan.
Saat meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat, Anji tampak didampingi oleh sejumlah anggota kepolisian.
Anji dengan berbalut busana tahanan, tampak tenang dan tidak terburu-buru saat meninggalkan markas kepolisian. Bahkan, Anji meladeni pertanyaan para wartawan.
Anji sendiri meminta doa kepaa masyarakat supaya agenda rehabilitasi yang dilakoninya tidak ada kendala apapun.
"Doain ya, semoga proses rehab berjalan baik, tidak ada kendala," tutur Anji sembari melangkah keluar dari ruangan.
Kendati tampak santai, Anji mengakui dirinya menyesal telang menggunakan narkoba.
"Pasti menyesal ya," jawab Anji pendek.