Anggota Gengster Surabaya Ditangkap, Tawuran Pakai Senjata yang Bikin Ngeri

- 6 Juni 2021, 15:25 WIB
Polisi menunjukkan pisau penghabisan dan gergaji modifikasi yang dipakai anggota gengster untuk tawuran
Polisi menunjukkan pisau penghabisan dan gergaji modifikasi yang dipakai anggota gengster untuk tawuran /Zona Surabaya Raya/Jemmi Purwodianto

ZONA SURABAYA RAYA - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap anggota gengster yang hendak tawuran. Saat beraksi mereka membawa senjata tajam berupa celurit besar dan gergaji yang sudah dimodifikasi.

Dua remaja yang diamankan berinisial B dan AN. Saat interogasi, keduanya mengaku belum sampai terjadi tawuran. "Belum sampai tawuran," akunya diperiksa di Polrestabes Surabaya, Minggu, 6 Juni 2021.

Ia dan teman-temannya sesama geng baru kumpul-kumpul di lokasi untuk koordinasi dan membahas strategi di lapangan. 

Baca Juga: Ribuan Kendaraan di Jembatan Suramadu Terjaring Swab Antigen, Buntut Lonjakan Covid-19 di Madura

Tersangka berinisial B dijerat UU Darurat no. 12 tahun 1951 tentang Senjata Api Pasal 2 ayat 1 terkait tindak pidana membawa, menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat yang sah. Ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara,

Sedang tersangka berinisial AN, karena masih belum cukup umur akan dilakukan pembinaan.

Menurut penyidik, tawuran itu bisa dicegah setelah polisi turun tangan. Awalnya pada Sabtu 5 Juni 2021, patroli siber mengetahui akan ada 2 kelompok gangster yang akan melakukan aksi tawuran.

Polisi bergerak cepat dengan melakukan patroli samar. Rencana aksi tawuran antar gangster yang meresahkan masyarakat ini pun dapat digagalkan polisi.

Baca Juga: Usai Ramalan Tsunami BMKG, Kini Jawa Barat Diguncang Gempa yang Getarkan Delapan Daerah, Warga Panik

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x