Siswa Kelas 6 SD di Surabaya Jadi Korban Penganiayaan, Dipukul hingga Koma Tiga Hari

- 30 Mei 2021, 18:35 WIB
Paman korban menunjukkan bukti laporan polisi di Mapolrestabes Surabaya.
Paman korban menunjukkan bukti laporan polisi di Mapolrestabes Surabaya. /Zona Surabaya/Jemmy Purwodianto

ZONA SURABAYA RAYA - Kekerasan dengan korban siswa sekolah kembali terjadi. Kali ini dialami JM (12 tahun), pelajar kelas VI Sekolah Dasar (SD) di kawasan Surabaya barat.

Korban diduga dianiaya oleh pria berinisial WB (46) asal Garut, Jawa Barat, yang tinggal di kos-kosan Jalan Kupang Krajan V Nomor 25 Surabaya.

"Kejadiannya di kos-kosan itu," cetus paman korban berinisial FP, warga Simpang Darmo Permai Selatan, Surabaya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 29 Mei 2021.

Baca Juga: Megawati bakal Resmikan 25 Kantor Baru PDIP, Hasto: Kader Partai jangan Hadir saat Pemilu Saja

Kedatangannya ke Polrestabes Surabaya, lanjutnya, guna menanyakan laporan kasus penganiayaan yang menimpa keponakannya pada Rabu, 26 Mei 2021.

Akibat penganiayaan itu, kata FP, keponakannya mengalami luka parah hingga tak sadarkan diri. "Tiga hari tak sadarkan diri (koma, red)," kata FP.

Bahkan hingga saat, lanjutnya, korban masih di rumah sakit dan masih koma. Sayangnya, terduga pelaku dan keluarganya sudah pergi meninggalkan kamar kos.

Baca Juga: Pakar Politik Universitas Airlangga Surabaya: Birokrat Pemkot harus Imbangi Ritme Kerja Wali Kota yang Cepat

Ia lantas menceritakan keponakannya itu selama ini tinggal bersama kakek dan ibunya di Jalan Kupang Krajan Gang IV Surabaya. Saat dugaan penganiayaan terjadi tidak ada yang tahu. Namun korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamar kos-kosan.

Keluarga lantas melakukan visum. korban diketahui mengalami luka di tengkorak kepala retak, mata kiri berdarah, dan wajah bagian kiri juga bengkak.

"Saat korban ditemukan dalam kamar kos terlapor, ditemukan batu paving. Dugaannya dipukul dengan batu paving itu," ungkapnya.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 14 Juni, Virus Corona Masih Tersebar di Surabaya, Ini Buktinya

Hari itu juga, Rabu, 26 Mei 2021, korban langsung dilarikan ke RS Dr Sutomo Surabaya. "Saya ke lokasi kejadian dan saat itu juga ada polisi yang mendatangi TKP. Hingga saya lapor ke Polrestabes Surabaya ini," tandas paman korban.

Sampai saat ini, FP mengaku belum mengetahui motif penganiyaan yang menimpa keponakannya. "Saat itu korban membawa HP dan diketahui hilang," imbuhnya.

Ia menyebut HP yang dibawa korban merk Oppo Reno4 itu. HP itu sekarang raib diduga dibawa terduga pelaku. Korban sendiri saat itu keluar rumah sejak pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Pesta Ultah Gubernur Jatim Diadukan ke Jokowi, Advokat Sholeh: Copot Khofifah

Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Pihaknya masih menyelidiki dan mencari bukti terkait kasus tersebut.

"Kami akan segera memanggil saksi dari keluarga korban. Kita sudah koordinasi dengan keluarga korban. Kami selidiki dulu," kata Iptu Arief, Minggu, 30 Mei 2021. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x