ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 14 Juni 2021. Kebijakan ini termasuk berlaku untuk Kota Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur.
Tak hanya memperpanjang PPKM Mikro, tapi juga memperluas kebijakan ini ke lima provinsi. Yakni, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.
Pantauan di laman infocovid19.jatimprov.go.id, Minggu, 30 Mei 2021, Jawa Timur mendapat tambahan kasus Covid-19 sebanyak 255 kasus.
Baca Juga: Dugaan Kejahatan Seksual di Sekolah Kota Batu Dilaporkan ke Polda, Komnas PA: Korbannya 25 Anak
Sebanyak 18 kasus di antaranya berada di Kota Surabaya. Sehingga total yang terkonfirmas virus Corona tercatat 23.021(+18), aktif : 120 (+0) dan sembuh 22.529 (+18). Sementara yang meninggal dunia tercatat 1.372 orang.
Sedang total di Jatim yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 15.4315 (+255), aktif 1712 (+23) dan sembuh 14.1253 (+213). Sedang meninggal tercatat 11.350 (+19).
Baca Juga: Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Siswa, Kepala Sekolah SPI Batu: Kami Kaget dan Merasa Aneh
Sementara itu, berdasarkan laman Lawan Covid-19 Surabaya tercatat 119 pasien yang dalam perawatan, 41 suspek, 26 probable, 23.983 kumulatif konfirmasi.
Terdapat tiga kelurahan di Kota Surabaya yang masih zona merah, antara lain Baratajaya, Penjaringan Sari dan Ngagel Rejo. Zona oranye satu kelurahan yakni Kelurahan Kenjeran. Zona kuning ada 59 kelurahan dan zona hijau ada 91 kelurahan.