ZONA SURABAYA RAYA - Meski mudik lebaran berakhir, polisi tetap memberlakukan penyekatan di 13 titik pintu masuk Kota Surabaya. Bahkan, penyekatan diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
Pengendara dari luar kota Surabaya atau selat plat L dan W yang akan masuk Surabaya akan diperiksa. Petugas akan menanyakan apakah pengendara atau pengemudi membawa surat bebas Covid-19 atau tidak.
Apabila tidak bisa menunjukkan, maka pengendara tadi akan dilakukan tes swab antigen. Sebab alatanya sudah tersedia di pos penyekatan.
Baca Juga: Giant Seluruh Indonesia Tutup 31 Juli Mendatang, Karyawan Menangis Pasrah
Keputusan itu dilakukan pihak kepolisian dan dinas terkait melihat situasi Covid-19 yang masih tinggi. "Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra, Rabu, 26 Mei 2021.
Ia mengimbau agar warga dari luar kota membawa surat bebas Covid-19, jika memiliki kepentingan bepergian ke Surabaya. "Bagi para pengendara yang tidak membawa surat hasil tes swab negatif (bebas Covid-19), maka akan kami tes di lokasi," tandas Teddy.
Personel di titik-titik penyekatan tetap disiagakan memantau pengendara selain nopol L dan W. Mereka akan diperiksa.
Baca Juga: Pria ini Licin, Garong Laptop Perusahaan di Surabaya untuk Curi Data Customer, Hati-hati!
"Kami sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Surabaya untuk swab test antigen di lokasi. Jika ada yang reaktif maka akan di karantina," terang lumni Akpol 2002 itu.