Penyekatan di 13 Titik Diperpanjang hingga 31 Mei, Polisi: Taruhannya Nyawa

- 26 Mei 2021, 11:31 WIB
Polisi melakukan pemeriksaan di pos penyekatan depan mall Cito, perbatasan kota Surabaya dan Sidoarjo.
Polisi melakukan pemeriksaan di pos penyekatan depan mall Cito, perbatasan kota Surabaya dan Sidoarjo. /Zona Surabaya/Ali Mahfud

ZONA SURABAYA RAYA - Meski mudik lebaran berakhir, polisi tetap memberlakukan penyekatan di 13 titik pintu masuk Kota Surabaya. Bahkan, penyekatan diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

Pengendara dari luar kota Surabaya atau selat plat L dan W yang akan masuk Surabaya akan diperiksa. Petugas akan menanyakan apakah pengendara atau pengemudi membawa surat bebas Covid-19 atau tidak.

Apabila tidak bisa menunjukkan, maka pengendara tadi akan dilakukan tes swab antigen. Sebab alatanya sudah tersedia di pos penyekatan. 

Baca Juga: Giant Seluruh Indonesia Tutup 31 Juli Mendatang, Karyawan Menangis Pasrah

Keputusan itu dilakukan pihak kepolisian dan dinas terkait melihat situasi Covid-19 yang masih tinggi. "Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra, Rabu, 26 Mei 2021.

Ia mengimbau agar warga dari luar kota membawa surat bebas Covid-19, jika memiliki kepentingan bepergian ke Surabaya.  "Bagi para pengendara yang tidak membawa surat hasil tes swab negatif (bebas Covid-19), maka akan kami tes di lokasi," tandas Teddy.

Personel di titik-titik penyekatan tetap disiagakan memantau pengendara selain nopol L dan W. Mereka akan diperiksa. 

Baca Juga: Pria ini Licin, Garong Laptop Perusahaan di Surabaya untuk Curi Data Customer, Hati-hati!

"Kami sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Surabaya untuk swab test antigen di lokasi. Jika ada yang reaktif maka akan di karantina," terang lumni Akpol 2002 itu.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah